Narapidana Bisa Ikut Pilkada, Bahaya!

Siswanto Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 18:58 WIB
Narapidana Bisa Ikut Pilkada, Bahaya!
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Oji Santani mengatakan narapidana, meski dihukum di bawah satu tahun penjara atau percobaan, yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah, sangat berbahaya.

"Kami tidak setuju jika narapidana itu menjadi kepala atau wakil kepala daerah," kata Oji di Lebak, dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2016).

Aturan melegalkan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah yang dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri sebaiknya tidak disetujui.

Sebab, apabila narapidana tersebut menjadi kepala daerah sangat berbahaya karena rekam jejak mereka sudah jelek di masyarakat.

Dia juga tidak bisa membayangkan jika kepala daerah dijabat oleh orang yang pernah tersangkut hukum, seperti korupsi maupun tindakan kriminal lainnya.

Mereka kemungkinan akan melakukan perbuatan melawan hukum kembali bila menjabat kepala daerah.

Perilaku seperti itu, tentu sudah tidak layak menjadi pemimpin kepala daerah dan negara mau dijadikan apa.

"Kami minta narapidana yang menjalani hukuman percobaan agar menahan diri dan tidak mencalonkan kepala daerah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI