Polda Metro Jaya akan menelusuri kasus pengeroyokan terhadap penumpang bus Transjakarta, Andrew Budikusuma, yang dilakukan oleh sekitar empat orang.
"Baru ini buat laporan, kan, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Setelah menerima laporan Andrew siang tadi, penyidik akan mendalaminya dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Kami selidiki dulu, kan cari saksi saksi dulu. Siapa yang melihat kejadian itu," kata Awi.
Usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Andrew menceritakan kronologis kasus penganiayaan yang dilakukan sekitar empat orang di bus Transjakarta di sekitar halte JCC pada Jumat (28/8/2016) sekitar jam 20.30 WIB.
Suara.com - Ketika itu, Andrew naik Transjakarta dari halte Kuningan menuju ke Semanggi.
Sesampai di sekitar halte JCC, tiba-tiba diteriaki sekitar empat orang dengan menyebut sekumpulan orang dengan menyebut: "Lu Ahok bukan? Lu Ahok bukan?" Sambil berteriak, kata Andrew, mereka memukul.
Atas penganiayaan tersebut, lelaki kelahiran Balikpapan pada 13 September 1992 itu luka lebam di bagian wajah.
"Luka sobek bagian atas dan bawah bibir, dan yang masih berbekas luka memar kecil di kepala," ujar Andrew.
Tak terima dengan kasus penganiayaan, Andrew berusaha mengumpulkan bukti-bukti sendiri sebelum melapor polisi. Dia meminta rekaman CCTV, namun, petugas Transjakarta meminta Andrew untuk membawa surat dari polisi terlebih dahulu.