Polisi Buru Para Penganiaya Andrew Mirip Ahok

Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:33 WIB
Polisi  Buru Para Penganiaya Andrew Mirip Ahok
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polda Metro Jaya akan menelusuri kasus pengeroyokan terhadap penumpang bus Transjakarta, Andrew Budikusuma, yang dilakukan oleh sekitar empat orang. 

"Baru ini buat laporan, kan, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat  Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).

Setelah menerima laporan Andrew siang tadi, penyidik akan mendalaminya dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Kami selidiki dulu, kan cari saksi saksi dulu. Siapa yang melihat kejadian itu," kata Awi.

Usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Andrew menceritakan kronologis kasus penganiayaan yang dilakukan sekitar empat orang di bus Transjakarta di sekitar halte JCC pada Jumat (28/8/2016) sekitar jam 20.30 WIB.

Suara.com - Ketika itu, Andrew naik Transjakarta dari halte Kuningan menuju ke Semanggi.

Sesampai di sekitar halte JCC, tiba-tiba diteriaki sekitar empat orang dengan menyebut sekumpulan orang dengan menyebut: "Lu Ahok bukan? Lu Ahok bukan?" Sambil berteriak, kata Andrew, mereka memukul.

"Ketika saya keluar antara pintu bus dan halte. Mereka langsung memukuli sambil teriak nama gubernur DKI, mereka turun di halte JCC," kata Andrew usai melapor ke polisi.

Atas penganiayaan tersebut, lelaki kelahiran Balikpapan pada 13 September 1992 itu luka lebam di bagian wajah.

"Luka sobek bagian atas dan bawah bibir, dan yang masih berbekas luka memar kecil di kepala," ujar Andrew.

Andrew kemudian menceritakan kekecewaannya dengan para petugas bus Transjakarta yang tidak mau menolongnya saat dianiaya. Setelah kejadian, para petugas juga tidak ada yang mau membantu Andrew membuat laporan ke kepolisian.

Tak terima dengan kasus penganiayaan, Andrew berusaha mengumpulkan bukti-bukti sendiri sebelum melapor polisi. Dia meminta rekaman CCTV, namun, petugas Transjakarta meminta Andrew untuk membawa surat dari polisi terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI