Habiburokhman Gagal Temui Ahok karena Kena Banjir di Bekasi

Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:47 WIB
Habiburokhman Gagal Temui Ahok karena Kena Banjir di Bekasi
Sekretaris Jenderal Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamal Yamani di Balai Kota [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra yang merangkap Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman batal menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, hari ini. Habiburokhman terjebak banjir di Bekasi, Jawa Barat.

"Begini, beliau tadi sudah siap-siap, tapi dari arah Bekasi luar biasa banjir menggenangi jalan tol, jadi terhalang di sana, arah Bekasi di Jakarta, Harapan Indah," kata Sekretaris Jenderal ACTA Jamal Yamani di Balai Kota.

Tadinya, Habiburokhman akan datang ke Balai Kota untuk mempertanyakan alasan Ahok menggunakan fasilitas negara saat memenuhi panggilan sidang perdana terkait pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang cuti kampanye bagi calon petahana di Mahkamah Konstitusi.

Menurut mereka penggunaan fasilitas negara sudah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Mempertanyakan kejelasan Ahok saat bersidang di gedung MK, dia hadir pada saat itu atas nama pribadi tapi kenyataannya, kalau hadir pribadi membawa fasilitas negara, misalnya menggunakan mobil dinas, protokoler humas segala macam," kata Jamal.

Meski tidak dihadiri Habiburokhman, teman-temannya tetap akan melayangkan surat untuk mempertanyakan Ahok atas penggunaan fasilitas negara saat menghadiri sidang gugatan di MK.

"Apapun alasannya kami ACTA berjalan terus," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI