Suara.com - Ketua Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan seharusnya pemerintah memberikan contoh dalam penerapan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Saya meminta mulai dari Presiden, Wakil Presiden, para menteri di kabinet, para gubernur, pejabat negara yang lainnya untuk memberi contoh ikut program tax amnesty. Kalau tidak tax amnesty ini terancam batal," kata Benny di DPR, Selasa (30/8/2016).
Menurut dia UU tidak selayaknya jadi alat untuk menakut-nakuti masyarakat untuk melunasi pajak.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR bila UU tersebut dijadikan alat untuk menakuti rakyat, nanti akan menciptakan kebencian rakyat kepada pemerintah.
"UU tax amnesty ini jangan dipakai untuk menakut-nakuti rakyat karena yang terjadi sekarang adalah tumbuhnya kebencian rakyat terhadap pemerintah akibat tax amnesty ini disosialisasikan secara salah, menimbun menanamkan kebencian publik terhadap negara," tutur dia.