Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menolak wacana sekolah parlemen yang diusulkan Ketua DPR Ade Komarudin. Menurut Fadli, pendidikan parlemen itu bisa dilakukan oleh Partai Politik.
"Partai politik itu penggojlokan kaderisasi, pemikiran dan sebagainya. Karena platformnya beda-beda," kata Fadli di DPR, Selasa (30/8/2016).
Dia menambahkan, di belahan dunia manapun tidak pernah ada sekolah parlemen. Apalagi tambah wakil ketua DPR ini, parlemen merupakan tempat pengambilan keputusan sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat, yaitu legislasi, pengawasan dan budgeting. Sehingga, pendidikan parlemen tidak diperlukan.
"Jadi DPR ini bukan tempat belajar, tempat belajar itu di universitas di parpol dalam sekolah kader. Kalau hanya sekadar melakukan upgrading untuk hal-hal yang bersifat teknis, misalnya ada workshop, bagaimana cara kita untuk mengawasi anggaran, mengawasi pemerintah, workshop pembuatan undang-undang, itu tidak masalah," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengusulkan dibentuknya sekolah parlemen, bukan hanya untuk anggota DPR. Tapi juga DPRD I dan DPRD II.
Dia menyebut sekolah bertujuan meningkatkan kualitas anggota DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat undang-undang (UU), penyusun anggaran, hingga fungsi pengawasan.