Ahok Minta Polisi Beri Surat Tilang Biru saat Ganjil-genap

Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:11 WIB
Ahok Minta Polisi Beri Surat Tilang Biru saat Ganjil-genap
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat mendapat roti buaya dari sejumlah relawan Ahok-Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas kepolisian agar memberikan surat tilang biru bagi pengendara yang melanggar pemberlakuan sistem pelat nomor ganjil-genap, hari ini.

Menurut Ahok, penindakan tilang biru tersebut agar pengendara bisa membayar dendanya melalui bank.

"Ganjil-genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah ya, karena kan merah mesti bawa ke persidangan, kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru aja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank. Udah nggak usah ke pengadilan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (30/8/2016).

Dia juga meyakini cara penindakan tilang biru tersebut guna meminimalisir oknum polisi yang bermain saat bertugas. Pasalnya, kata Ahok, polisi hanya memberikan surat tilang biru bagi pelanggar untuk membayar dendanya melalui transfer ke bank. Penindakan tilang, lanjut Ahok, juga dicatat dalam pembukuan surat tilang.

"Nggak bisa (nyogok) dong, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," kata dia.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai koordinasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI dalam pemberlakuan sistem ganjil genap juga berjalan baik

"Selama ini baik ya laporannya saya liat di dalam grup kita baik sih," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI