Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengomentari pertikaian aparat dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Tito menegaskan bahwa oknum anggotanya yang bersalah tidak perlu dilindungi.
"Saya secara pribadi minta maaf kepada Warga Riau dan juga warga Meranti. Saya sampaikan kepada Kapolda Riau anggota yang salah tak perlu dilindungi, kita ingin lakukan reformasi di kepolisian," katanya di kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (29/8/2016) malam.
Pertikaian di Meranti berawal dari meninggalnya Apri Adi Pratama atau Adi, tersangka pembunuh Brigadir Adil S Tambunan. Adi tewas setelah ditangkap aparat, Kamis dini hari (24/8). Insiden berlanjut dengan meninggalnya Isnadi diduga akibat kepalanya tertembak saat aksi warga melakukan demo ke Mapolres Meranti.
Pihaknya menyesalkan masalah perorangan yang dipicu perempuan berakibat terjadinya bentrok masyarakat dengan aparat.
"Maka saya secepatnya minta Kapolda setelah situasi tenang segera melakukan langkah penegakan hukum, termasuk kepada anggota kalau salah. Asisten operasi dan Kadit Propam, dua bintang dua turun untuk memantau terus," ungkapnya.
Penegakan hukum, kata Tito akan dilakukan tidak hanya internal, tapi bisa juga pidana ke pengadilan umum. Saat ini, kata dia, sudah ada tiga anggotanya yang ditahan. Sedangkan, evaluasi telah dilakukan dengan mengganti Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti dan beberapa jabatan dilakukan penyegaran.
Dia menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang bersalah karena Polri merupakan institusi besar. Polri, katanya, tidak akan mungkin mengorbankan nama baik dan 430 ribu personel hanya untuk melindungi segelintir anggota yang bersalah.
"Kita lakukan tindakan tegas dalam rangka pembelajaran bagi yang lain kalau mereka ditemukan bersalah. Bahkan tak tanggung-tanggung karena ada kematian, sanksi pidana juga kita terapkan," ulasnya. (Antara)