Jaksa penuntut umum mengatakan pentingnya barang bukti yang masih dimiliki ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, untuk dihadirkan ke dalam persidangan. Jaksa mengatakan alat bukti tersebut penting untuk merunut kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Perlu diinikan (dihadirkan)," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Mengenai apa barang bukti yang dimiliki oleh Darmawan, Ardito belum tahu.
"Kami juga belum tahu apa yang dimaksud (Darmawan)," katanya.
Sebelumnya, Darmawan mengatakan masih menunggu saksi meringankan dari pihak terdakwa Jessica dihadirkan di persidangan. Dia yakin barang buktinya akan mementahkan kesaksian tersebut.
"Nanti tunggu saksi dari dia (Jessica). Saya kasih bukti sesuatu, pokoknya nanti ada saksi yang keluar yang saya inginkan itu," kata Darmawan.
Namun, Darmawan belum mau menyebutkan jenis barang buktinya.
"Saya kasih bukti lagi yang lebih hebat. itu Jessica pasti ngaku atau apa. Habis saja," kata dia.
Darmawan mengatakan kalau sekarang disebutkan, tim pembela Jessica bisa disanggah. Itu sebabnya, dia menunggu waktu yang tepat untuk menjelaskan.
"Percuma kalau sekarang. dia pasti ngotot terus Ottonya (Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica), nanti aja," katanya.