Besok, Sistem Ganjil Genap Resmi Berlaku

Senin, 29 Agustus 2016 | 15:19 WIB
Besok, Sistem Ganjil Genap Resmi Berlaku
Sistem Ganjil Genap
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem plat nomor ganjil genap di Jakarta pada Selasa esok (30/8/2016). Nantinya pihak kepolisian akan menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap dengan penerapan sistem tersebut banyak pengendara yang melanggar.

"Ya mudah-mudah banyak yang melanggar, langsung tilang, slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau seribu mobil, Rp 500 juta sehari," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ahok mengatakan sistem ganjil genap lebih baik dibandingkan sistem 3 in one. Namun menurutnya, sistem Elektronic Pricing Road (ERP) akan lebih efektif dalam mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Bagus, lebih baik dari three in one, tapi tidak sebaik, seefektif yang ERP (Elektronic Pricing Road,") katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur menegaskan, sistem plat nomor ganjil genap akan terus diberlakukan hingga tahun 2017, setelah ERP bisa berfungsi.

"Sampai ERP terpasang, tahun depan bisa berfungsi,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI