JPU Bantah Tak Siap Bawa Saksi di Sidang Kopi Maut

Senin, 29 Agustus 2016 | 15:14 WIB
JPU Bantah Tak Siap Bawa Saksi di Sidang Kopi Maut
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum membantah pihaknya tidak siap untuk menghadirkan saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Jaksa Ardito Muwardi kehadiran saksi berdasarkan kesiapan dari masing-masing saksi.

"Saya pikir bukan masalah nggak siap, tapi karena kita kan menghadirkan saksi berdasarkan bisa tidaknya saksi," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Lebih lanjut Ardito mengatakan, pihaknya juga terus memanggil saksi-saksi agar bisa dimintai keterangannya di persidangan. Namun pada hari ini, hanya dua dokter umum Rumah Sakit Abdi Waluyo yang bisa bersaksi. Mereka adalah Prima Yudo dan Ardianto yang menangani Mirna di RS.

"Hari ini kita selalu memanggilnya, kita sudah melayangkan panggilan. Cuma untuk hari ini yang pada konfirm dua dokter ini," ujarnya.

Soal sidang kelima belas ini yang terbilang singkat, Ardito menyebut alasan bahwa majelis hakim sedang ada agenda lain di luar persidangan.

"Kami sampaikan persidangan minggu kemarin bahwa majelis hakim ada kegiatan dari jam 1 sampai dengan jam 4," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI