Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan resume medis kematian Wayan Mirna Salihin yang dibuat RS Abdi Waluyo. Sebab, dia menganggap ada perbedaan keterangan dokter yang sempat menangani Mirna sesaat setelah koleps di Kafe Olivier pada Rabu, 6 Januari 2016.
Mendengar hal itu, Ardianto, salah satu dokter yang menangani Mirna di RS Abdi Waluyo mengaku sudah membuat resume medis sesuai dengan prosedur. Dia memastikan tak ada yang ditambah dan dikurangi.
"Betul, dibuat apa adanya," kata Ardito saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Menurut Ardito, resume medis tersebut langsung diserahkan kepada Direktur Utama RS Abdi Waluyo untuk ditandatangani.
"Itu data (laporan) dari saya, saya kerja di instansi saya sampaikan ke beliau (DR. Sutrisno) biar beliau tanda tangan," ujarnya.
Cecaran Otto belum selesai. Kali ini dia menyinggung soal pemasangan infus kepada Mirna oleh Prima Yudo, dokter yang pertama menangani di ruang UGD RS Abdi Waluyo. Catatan waktu kematian Mirna yang ditulis pada pukul 18.30 juga jadi bahan pertanyaan Otto.
"Saudara bilang ada infus? Tapi tidak ada di resume?"
Ardianto tak membantah Mirna memang sempat dipasangkan infus. Namun, hal itu tak ada di resume medis.
"Pemansangan ada pak, pembuat resume mungkin saya kurang," ujarnya menjawab.