Dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo, Ardianto mengaku jika pihak keluarga meminta dokter rumah sakit untuk mengambil sampel cairan yang ada di lambung Wayam Mirna Salihin. Hal itu, menurutnya, lantaran ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin curiga jika puterinya meninggal karena diracun.
"Ayah dari pasien minta dokter ambil cairan lambungnya, karena merasa anaknya ini diracun. (Pengambilan sampel cairan lambung) untuk memenuhi permintaan keluarga," kata Ardianto ketika bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Pihak rumah sakit, kata Ardianto sebelumnya melakukan pemeriksaan CT Scan untuk memeriksa penyebab kematian Mirna. Namun, menurutnya jika dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pembuluh darah yang pecah di bagian otak Mirna.
"Saya bilang kita belum tahu, banyak kemungkinan (penyebab kematian), bisa serangan jantung. Salah satu paling gampang, kita periksa CT scan, ternyata hasilnya tidak ada pembuluh darah pecah," kata dia.
Merasa ada kejanggalan, maka dokter RS Abdi Waluyo menawarkan kepada pihak keluarga agar diperiksa autopsi dan di rujuk ke rumah sakit lain. Namun, kata Ardito, pihak keluarga menolak. Darmawan, kata dia meminta pihak dokter untuk mengambil sampel cairan yang ada di dalam lambung Mirna.
"Karena di RS kami tidak ada fasilitas autopsi, kami usulkan untuk melakukan tindakan autopsi. Tapi keluarga menolak autopsi. Dari keluarga tolong diminta cairan lambungnya aja (diambil)," kata dia.
Dalam kasus ini, Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lantaran diduga telah membunuh Mirna dengan racun sianida. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).