Calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan, akan sangat sulit menghindari benturan kepentingan ketika calon petahana tidak cuti pada saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Hal itu dikatakan Sandiaga menanggapi gugatan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang aturan cuti dalam UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Ahok melayangkan gugatan ini menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Akan sangat sulit menghindari benturan kepentingan, akan sangat sangat sulit memastikan dia tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, karena akan sulit membedakan apakah dia kampanye atau menjalankan tugas," kata Sandiaga di sela-sela acara peresmian tim pemenangan Sandiaga Uno, di Jalan Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Gugatan aturan cuti ini diajukan Ahok supaya dirinya tidak cuti dari jabatannya. Ahok tidak mau cuti dengan beralasan ingin mengawasi APBD-P 2017.
Menurut Sandiaga, pengawasan APBD sebenarnya bisa dilakukan oleh rakyat atau birokrat lainnya. Sehingga, eksekutif dalam hal ini Gubernur, tidak harus mengawasi langsugn pembahasan anggaran ini selama 24 jam.
"Sekarang eranya rakyat. Rakyat bisa pastikan itu, bisa kawal itu. Seorang leader kan seorang yang bisa membangun sistem, masa harus 24jam sih Gubernur melototin APBD. Kan nggak," kata Sandiaga.
Dengan keinginan kuat Ahok untuk tidak cuti ini, Sandiaga jadi mempertanyakan alasannya. Sandiaga mempertanyakan soal sistem yang selama ini berjalan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dalam pembahasan anggaran.
"Saya malah khawatir dia bilang dia harus lihat sendiri, selama ini dia ngapain, dia tidak membangun sistem atau gimana, dia kan bisa dibilang, bisa tinggalin. 'eh tolong dong, gw mau kampanye nih, awasin dong'. Kan bisa," ujarnya.