Suara.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, situs pengecekan data kartu tanda penduduk elektronik 9e-KTP) yang tersebar di media sosial (medsos) bukan buatan pemerintah sehingga tidak valid.
"Situs (ektp.cekktp.com) tersebut menggunakan .com, yang berarti bukan dari pemerintah. Kalau pemerintah yang buat itu memakai .go.id, bukan .com ," kata Zudan dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Dalam penjelasan yang tersebar, situs "ektp.cekktp.com" ini diklaim dapat memeriksa hasil perekaman data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lebih jauh, Zudan juga membantah terkait kabar yang menyatakan bahwa link yang beberapa hari ini telah gencar dibagikan melalui sejumlah akun media sosial dan layanan pesan elektronik, itu terhubung dengan pusat data milik Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Zudan mengemukakan, pihaknya tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena tindakan tersebut berpotensi disalahgunakan.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblok situs tersebut karena meresahkan masyarakat," ujarnya pula.
Lebih jauh, Zudan juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan situs palsu tersebut untuk memeriksa data mereka, apalagi sampai memasukkan keterangan pribadi dari dalam KTP mereka.
"Jika ingin mengecek data kependudukan, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah Anda. Di sana semua petugas kami siap melayani," katanya. [Antara]
Kemendagri: Situs Pengecekan e-KTP yang Beredar Itu Tidak Valid
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 27 Agustus 2016 | 20:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
26 November 2024 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 20:39 WIB
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB
News | 19:56 WIB
News | 19:49 WIB
News | 19:41 WIB