Tunjangan Guru Dipangkas, Misbakhun Minta Menkeu Lebih Cermat

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 19:49 WIB
Tunjangan Guru Dipangkas, Misbakhun Minta Menkeu Lebih Cermat
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Misbakhun. [Dok DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar melakukan pengecekan ulang terkait rencana pemangkasan tunjungan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

"Kami sudah klarifikasi ke Menteri Keuangan untuk mengecek kembali. Apakah benar angka Rp23,4 triliun itu tidak ada gurunya," kata Misbakhun di Warung daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Misbakhun, apa yang ditemukan Menkeu berbanding terbalik dengan temuannya di lapangan. Kata dia, masih banyak tenaga pelajar di Indonesia yang belum menerima tunjangan.

"Saya baru saja selesai reses, dapat keluhan dari para guru. Bahwa tunjangan profesi guru dari bulan Januari sampai Maret belum terbayarkan. Sampe Juni yang semester belom dibayar," ujarnya menjelaskan.

Itu berarti, lanjut Misbakhun, tunjangan profesi sudah sesuai dengan jumlah saat penganggaran. Dia kembali menegaskan agar Menkeu lebih cermat lagi.

"Lebih hati-hati. Angka Rp23 triliun itu jangan dulu dikatakan sebagai kata-kata fiktif semua," ucapnya.

"Pengecekan ulang perlu itu. Apakah benar, karena keluhan di bawah mereka (guru) merasa belum dibayar. Mereka punya sertifikasi sebagai guru, dan lolos sertifikat. Mereka menjalankan tugasnya," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI