Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan penolakannya terhadap wacana pengetatan persyaratan bagi artis yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Jimly menilai hal seperti itu tidak mengakomodir hak konstitusional setiap warga.
"Ya, nggak bisa kita. Tidak bisa begitu. Siapa saja boleh nyalon (menjadi calon anggota lembaga legislatif). Kan (itu) hak konstitusional setiap warga negara," kata Jimly, usai menghadiri acara Wisuda XV Universitas Al-Azhar Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Sebaliknya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tersebut malah mempersalahkan orang yang mewacanakan hal tersebut. Jimly menilai bahwa seharusnya orang yang menginginkan hal itu sadar dirinya tidak menjadi artis.
"Ya, salah sendiri, kenapa you nggak jadi artis. Jadi artis juga dong, biar terkenal. Ya, nggak bisa begitu," tegas Jimly.
Lebih jauh, Jimly meminta agar tidak merendahkan profesi artis. Pasalnya menurutnya, sama seperti calon lainnya, artis juga menempuh pendidikan juga.
"Saya kira (kita) tidak boleh merendahkan artis. Nggak boleh. Artis juga banyak yang pinter. Kan dia juga bisa sambil sekolah, bisa sekolah. Tidak boleh. Saya kira itu tidak adil. Itu berlaku buat semua orang," jelasnya.
"Yang penting dia tidak cacat karena pernah (jadi) napi dan sebagainya kan. Pokoknya syarat-syarat yang ada sekarang itu berlaku untuk universal. Itu tidak boleh mendiskriminasi kelompok lain," tegas Jimly.