Suara.com - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah dan sejumlah pihak terkait tidak hanya fokus menaikkan harga rokok demi kesehatan masyarakat. Pemerintah juga harus memberi solusi bagi nasib para petani tembakau dan para pekerja yang berhubungan langsung dengan industri rokok. Mengingat mereka hanya menjalani pekerjaannya demi kelangsungan hidup keluarga.
"Perlu ada hitung-hitungan yang cermat. Ada solusi kan, harus matang untuk dipikirkan mata rantai itu," kata Misbakhun, dalam acara Polemik bertajuk "Harga Rokok Naik Untuk Siapa?" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, (27/8/2016).
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan, perlunya dikritisi adanya pihak eksternal yang menganjurkan para petani untuk beralih profesi lantaran adanya wacana pemerintah menaikkan harga rokok.
"Untuk nasib petani ini (beralih profesi), tidak semudah membalik telapak tangan," ujarnya.
Sebelumnya, wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu, membuat gerah Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding. Ia meminta pemerintah segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, akibat informasi kenaikan yang tidak jelas itu, para petani tembakau resah.
Abdul Kadir yang merupakan anggota DPR dari Dapil VI Jawa Tengah mengatakan bahwa konstituennya mayoritas berprofesi sebagai petani tembakau.
“Isu kenaikan harga rokok, menyebabkan petani tembakau resah, para petani sampai menduga isu ini adalah skenario untuk membuka kran impor tembakau yang lebih murah,” kata Abdul Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/08/2016).
Kadir sendiri yakin, informasi terkait kenaikan harga rokok Rp50 ribu tidak sahih, karena untuk menaikkan harga, pemerintah punya mekanisme yang harus ditempuh. Harga rokok, berhubungan erat dengan cukai rokok, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
“Setiap rencana kenaikan, harus didiskuiskan dengan industri,” ujar Kadir.
DPR: Pemerintah Perlu Beri Solusi bagi Petani Tembakau
Sabtu, 27 Agustus 2016 | 12:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
21 November 2024 | 10:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI