Suara.com - Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga koordinator calon jamaah haji yang tertahan di Filipina. Hal ini terkait dengan kasus 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena menggunakan dokumen palsu
"Jadi baru tiga koordinator yang diperiksa, apakah mereka terlibat langsung atau dia juga dalam posisi korban, jadi belum bisa disimpulkan saat ini," ujar Kepala Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Mereka diperiksa penyidik untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan travel perjalanan haji yang memberangkatkan calon jamaah.
"Jadi, masih mencari keterkaitan koordinator yang dari perwakilan-perwakilan travel agency yang melakukan pengurusan seperti travel yang berasal dari Jakarta, kemudian ada yang dari Makassar, jadi sudah berhasil diambil keterangan, dalam hal ini penyidik kami," kata Boy.
Selain itu penyidik yang terdiri dari dua tim tersebut juga akan menelusuri koordinator-koordinator semua daerah asal calon jamaah.
"Kami berupaya agar para koordinator dari masing-masing daerah lainnya itu bisa diambil keterangan, ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan lainnya," katanya.
Sejauh ini, tim penyidik baru mengidentifikasi delapan agen perjalanan ilegal yang memberangkatkan 177 calon jamaah tersebut.
"Sementara ini kami duga ada sampai tujuh atau delapan travel agency yang tercatat sementara yang terungkap dari proses penyelidikan pemeriksaan kepada para koordinator ini," ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, tim penyidik belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tiga koordinator calon jamaah haji. [Erlangga Bregas Prakoso]