KPK Geledah Apartemen Terkait Suap Rohadi Jilid II

Jum'at, 26 Agustus 2016 | 19:24 WIB
KPK Geledah Apartemen Terkait Suap Rohadi Jilid II
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah rumah Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara,Rohadi di Indramayu, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"KPK telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua Rohadi di Desa Cikedung, Indramayu, dan dua rumah lainnya serta apartemen Paris Tower di Kelapa Gading," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (25/8/2016) sore sampai tengah malam. Dan hasilnya adalah, ditemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang semuanya disita oleh KPK. Selain itu, KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Yaris dari apartemen di Kelapa Gading.

"Didapatkan sejumlah dokumen dan barang elektronik," kata Priharsa.

Meski sudah menyita sebuah mobilnya, KPK tidak mau terburu-buru menilai Rohadi melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK kata Priharsa akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Nanti didalami,"kata Priharsa.

Untuk diketahui, Rohadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. K sebelumnya, Panitera Pengganti pada PN Bekasi tersebut terjaring dalam kasus dugaan suap, kali ini Rohadi diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, di mana perkara tersebut berkaitan dengan kedua Pengadilan Negeri (Jakut dan Bekasi) tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI