Lebih lanjut, warga Rawajati yang bangunan rumahnya berdekatan dengan rel kereta api Kalibata - Pasar Minggu sebelumnya sudah pernah diberikan surat peringatan satu (SP 1) dan SP 2 pada tahun 2015 lalu oleh kota administrasi Jakarta Selatan.
"Dia (wali kota Jaksel) ngancam tanggal 1 September ini (mau ditertibkannya). Istilahnya daur ulang SP 1 tahun 2015 dulu," katanya.
Syarif menerangkan kenapa SP 1 yang pernah dilayangkan tahun 2015 lalu tidak ditindak lanjuti, hal ini dikarenakan tidak ada rusun untuk menampung mereka. Saat ini rusun siap namun berada di kawasan Marunda, Jakarta Utara, sehingga warga menolak karena merasa kejauhan.
"Tiba-tiba terpenuhi rusunawanya di Marunda, warga masih nggak mau tapi (kalau dipindahkan di sana)," tutupnya.