Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibakan bangunan dikawasan Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan.
Demikian dikatakan Syarif seusai menerima belasan warga Rawajati di ruang rapat fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
"Mendukung memindahkan warga tapi kalau hak-haknya terpenuhi, sekarang belum terpenuhi," kata Syarif.
Syarif menerangkan, ada sekitar 60 - 73 kepala keluarga di Rawajati siap untuk direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Namun mereka meminta tiga syarat.
Pertama, tempat relokasi dekat. Warga meminta dipindahkan di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
"Atau yang sangat dekat lagi dibangun rusnaawa baru di Jaksel, nah sekarang mau dipindahkan di Rusun Marunda, Jakarta Utara," kata Syarif.
Kedua, mereka meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjamin anak-anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah langsung mendapat tempat pendidikan baru dan tanpa harus mendaftar lagi.
"Dan yang ketiga tempat usaha. Kalau itu dipenuhi mereka mau pindah. Setelah tiga syarat itu dipenuhi," ujar dia.
Politisi Partai Gerindra ini menilai pemprov DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kurang sabar dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ingin direlokasi.
"Kadang-kadang pemerintah nggak sambaran. Kalau pemerintah telaten bahasa Jawanya selesai," katanya.