Suara.com - Saat ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid mendapat sorotan tajam. Pasalnya, dia merangkap sebagai ketua tim pemenangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi mengatakan biar peraturan BNP2TKI yang bicara. Nasdem merupakan salah satu partai pendukung Ahok.
"Itu kami serahkan ke peraturan sebagai sebuah badan (BNP2TKI). Kan dia ada peraturannya. Saya tidak mau beri pendapat terlalu jauh, karena terlalu diatur," kata Taufiqulhadi di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016). "Itu harus ikut dengan peraturan itu. Saya sendiri belum mempelajari. Apa sebagai tim pemenangan perlu mengundurkan diri atau tidak."
Jika yang dikhawatirkan publik adalah Nusron tidak bisa fokus mengurus BNP2TKI karena merangkap timses, menurut Taufiqulhadi hal itu relatif. Tergantung pada kemampuan manajerial Nusron sendiri, katanya.
"Kalau persoalan fokus tidak fokus, memang masih relatif. Tapi yang paling penting peraturannya," ujar Taufiqulhadi.
"Kalau memang peraturannya mengatakan harus mengundurkan diri, ya harus undurkan diri. Tapi kalau peraturan mengatakan tidak, ya tidak ada kewajiban pada Nusron," Taufiqulhadi menambahkan.