Dua video testimoni Freddy Budiman yang berdurasi 10 menit tersebut dibuat sebelum dirinya dieksekuai mati oleh tim regu tembak Polri di Nusakambangan. Dalam video tersebut, tidak ada yang menyebutkan nama nama pejabat penegak hukum menerima dugaan aliran dana seperti oknum TNI, Polri, dan BNN.
"Isi video, Freddy tidak sebutkan nama-nama soal uang," kata Tito usai Sholat Jumat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selata, Jumat (26/8/2016).
Mantan Kapolda Metro jaya ini tidak akan membuka isi video testimoni tersebut kepada publik. Karena Tim Pencari Fakta (TPF) masih mendalami untuk dilakukan investigasi.
"Nggak, belum bisa kami sampaikan karena dia (Freddy) menyebutkan hanya secara umum. Tim investigasi yang akan melakukan langkah-langkah," ujar Tito.
Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang menemuinya di Lapas Nusakambangan pada 2014.
Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.