Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada dua video testimoni Freddy Budiman. Dua video tersebut telah diterimanya secara langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly semalam Kamis (25/8/2016).
"Dua (Video) dan kemudian intinya dia menyampaikan curhatnya lah, termasuk dia bertobat. dia merasa bersalah selama ini. Dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan yang dituduhkan kepada dia," kata Tito usai Salat Jumat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selata, Jumat (26/8/2016).
Selanjutnya mengenai berapa menit durasi video Freddy Budiman tersebut, dirinya tidak bisa menyampaikan secara rinci.
"Saya lupa, belasan menit setahu saya, yang satu pendek sekali, lebih kurang satu menitan lebih, yang satunya lagi diatas 10 menit," ujar Tito.
"Tidak akan menjelaskan secara detail (Isi video). Yang jelas itu, hanya berisi tentang keterangan Freddy saat dia ditanya oleh seseorang dan dia menjelaskan aktivitas dia, yang merasa bersalah," kata Tito menambahkan.
Seperti diketahui Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri tengah menyelidiki keberadaan video testimoni Freddy Budiman. Testimoni tersebut dikeluarkan Freddy sehari sebelum dirinya dieksekusi mati oleh tim regu tembak Polri di Nusakambangan, Jawa Tengah. Kabarnya, terstimoni tersebut berisi percakapan terkait dugaan aliran dana yang diterima oknum Polri sebanyak Rp90 miliar.
Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang menemuinya di Lapas Nusakambangan pada tahun 2014.
Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal tersebut.