Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) telah memperoleh copy video testimoni terpidana mati Freddy Budiman sehari sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan terkait dugaan keterlibatan pejabat institusi penegak hukum dalam bisnis narkoba. Video itu telah diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Kamis (25/8/2016).
"Sudah (diterima) kemarin," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
Terkait video tersebut, kata Tito, tim investigasi Polri akan mengkajinya isi testimoni tersebut. Saat ditanya apakah dalam testimoni Freddy dalam video itu menyebut nama-nama pejabat Polri, BNN, dan TNI yang terlibat bisnis narkoba, dia enggan menjawab.
"Kami akan pelajari. Kami nggak perlu sampaikan sekarang, itu bagian dari tim investigasi," tutur dia.
Saat dikonfirmasi mengenai video itu apakah akan dibuka ke publik, Tito pun juga belum mau menjawab secara jelas.
"Itu diperlukan investigasi dahulu," kata dia.
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno mengatakan video testimoni Freddy itu dibuat sehari sebelum dieksekusi. Jadi belum dapat dipastikan isi video tersebut ada unsur pidana, atau keterkaitan seperti testimoni Freddy yang disampaikan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Artinya belum pro justicia. Makanya kami minta copy nya. Kecuali ada indikasi pro justicia, akan kami sita untuk diberikan ke laboratorium forensik. Tapi nanti kalau sudah dapat, kita nonton sama-sama. Kita selalu terbuka," kata Dwi di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).