Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, warga negara Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu dengan menggunakan kewarganegaraan Filipina untuk berangkat haji telah dipindahkan ke Kedutaan Besar RI di Manila, Jumat (26/8/2016) dini hari tadi.
"Menginformasikan bahwa 138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," kata Retno dalam keterangan persnya melalui surat elektronik pagi ini.
Dengan begitu, masih ada 39 WNI lagi yang masih berada di tangan otoritas Filipina. Hari ini tim KBRI di Manila juga terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk mengurus para WNI tersebut untuk dideportasi atau dipulangkan kembali ke tanah air.
"Pagi ini tim KBRI Manila akan bertemu kembali dengan department of justice untuk mengurus transfer yang lain. Verifikasi masih terus dilakukan,"
Sebelumnya otoritas Filipina masih memverivikasi status para WNI yang diduga sindikat pembajakan kewarganegaraan untuk berangkat haji secara ilegal. Namun Retno meyakini bahwa rata-rata dari 177 WNI itu merupakan korban sindikat.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila menemukan 217 penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, sebanyak 177 orang diantara para penumpang itu merupakan WNI yang bertujuan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Saat berangkat ke Filipina dari tanah air, para WNI itu menggunakan paspor Indonesia. Namun ketika hendak berangkat menuju Jeddah, mereka menggunakan paspor Filipina.