Pembuktian Kasus Jessica Bisa Tanpa Bukti Langsung

Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:59 WIB
Pembuktian Kasus Jessica Bisa Tanpa Bukti Langsung
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI