Suara.com - Saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menilai orang yang paling berpotensi menaburkan racun sianida ke dalam gelas es kopi Vietnam yang kemudian diminum Wayan Mirna Salihin adalah pemesannya. Hal itu didasarkan pada analisa dari hasil berita acara pemeriksaan yang diberikan tim digital forensik Puslabfor Mabes Polri.
"Berdasarkan itu saya menjelaskan bahwa yang bertanggungjawab masuknya sesuatu ke dalam gelas itu adalah pemesan yang bertanggungjawab," kata Made usai memberi keterangan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Es kopi Vietnam yang diminum Mirna dipesan oleh Jessica. Jessica membelikannya jauh sebelum Mirna datang ke kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Made yang merupakan akademisi dari Universitas Udayana, Bali, mengatakan telah menganalisa BAP Rangga yang merupakan peracik kopi kafe Olivier.
Menurut pengamatan Made atas rekaman CCTV kafe, gerak-gerik Rangga tak menunjukkan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi.
"Si barista (Rangga) tidak ada gerak gerik menambahkan sesuatu kecuali yang dia harus tambahkan sampai kopi itu siap dihidangkan," kata Made.
Menurut pengamatan terhadap CCTV kafe Olivier, gerakan mencurigakan juga tidak tampak dari pelayan kafe bernama Agus Triyono. Agus ketika itu bertugas mengantarkan pesanan Jessica ke meja nomor 54.
"Si penyaji runner (Agus Triyono) di situ terlihat tidak ada menambahkan siandia ke atas kopi dan juga membuka tutup filter itu untuk memasukkan sesuatu," katanya.
Artinya, kedua pelayan kafe sangat jauh dari kemungkinan menaburkan sianida ke es kopi yang kemudian diminum Mirna.
"Kalau dua itu gugur kan tinggal satu, BAP-nya tidak begitu jelas, di situ tertulis kopi dibawah penguasaan pemesan," kata dia.