BNPT: Perlu Penguatan Deradikalisasi

Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:09 WIB
BNPT: Perlu Penguatan Deradikalisasi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan perlu penguatan deradikalisasi dalam revisi UU tentang terorisme. ‎Hal itu dikatakan saat dimintai masukannya dalam rapat bersama Panitia Khusus Terorisme di DPR, Kamis (25/8/2016).

"Perlu penguatan deradikalisasi. Di dalam itu, kita ada poin-poin yang sifatnya persuasif dan mengundang," kata ‎Suhardi.

Selain itu, dia menambahkan, pencegahan deradikalisasi ini juga perlu dilaksanakan di tingkat keluarga. Apalagi keluarga dari terpidana terorisme yang biasanya menjadi korban sosial. Sehingga, bibit kebencian untuk menimbulkan teror bisa dicegah.

"Keluarganya jangan dimarjinalkan. Dirangkul. Kalau nggak punya usaha, kita bikin pelatihan," katanya.‎‎

Selain itu, dia meminta lintas kementerian untuk berkoordinasi mengambil peran pencegahan deradikalisasi. ‎Suhardi mengatakan sudah bertemu dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Kementerian yang punya korelasi dengan bnpt salah satunya Kemkominfo. Karena penyebaran radikal melalui media sosial, nah bagaimana Kemkominfo berkiprah," tuturnya.

Dalam rapat ini, Suhardi ditemani oleh terpidana kasus Bom Bali I Ali Imron. Adik dari Imam Samudera itu pun memberikan pemaparan sebagai mantan "jihadis".

"Kita ingin memberikan gambaran dari sisi itu yang dia bilang sendiri kan anggota dewan presentasi rakyat. Dengar sendiri dari narapidana bagaimana dia mengemas itu, dan kemudian nih kaitannya dengan apa upaya pemerintah untuk mengantisipasi," kata Suhardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI