Suara.com - Kepolisian Indonesia sampai sore ini belum menerima video testimoni terpidana mati narkoba Freddy Budiman. Testimoni itu terkait pernyataan Freddy melalui Koordinantor KontraS Haris Azhar soal dana penjualan narkoba yang mengalir ke polisi dan tentara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan pihaknya tidak memaksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyerahkan video itu secepat mungkin.
"Ya, kami nggak bisa memaksa, kami sudah koordinasi dan ikuti semua prosedur. Kami, kan yang memohon, harus sabar dan tidak bisa terburu- buru," kata Boy di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
"Ya, masih disimpan ya oleh Kemenkum HAM. Tim pencari fakta juga belum menonton atau menyaksikan," tambah Boy.
Kepolisian pun akan tetap menunggu kiriman video itu. "Dalam waktu dekat, pejabat Kemenkumham akan sampaikan ke Polri. Kami masih tunggu satu sampai dua hari ini," kata Boy.