Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan video testimoni terpidana mati Freddy Budiman sehari sebelum ditembak mati di Nusakambangan, tidak akan dibuka untuk publik. Video tersebut rencananya diserahkan kepada Tim Pencari Fakta Polri hari ini.
"Nggaklah (diungkap ke publik)," kata Yasonna di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Saat ditanya kenapa tidak diungkap ke publik, dia beralasan hendak melihat terlebih dahulu secara utuh kesaksian Freddy dalam rekaman video tersebut.
"Nanti kami lihat dulu isinya apa. Isinya hanya pesan terakhir si Freddy jelang dieksekusi," ujar dia.
Yasonna mengungkapkan dalam video tersebut Freddy tidak menyebut nama pejabat BNN, Polri, dan TNI yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba.
"Nggak kok," tutur dia.
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno mengatakan video testimoni Freddy dibuat sehari sebelum dieksekusi. Jadi belum dapat dipastikan isi video tersebut mengandung unsur pidana atau terkait dengan isi testimoni Freddy yang disampaikan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar atau tidak.
"Artinya belum pro justicia. Makanya kami minta copy nya. Kecuali ada indikasi pro justicia, akan kami sita untuk diberikan ke laboratorium forensik. Tapi nanti kalau sudah dapat, kita nonton sama-sama. Kita selalu terbuka," kata Dwi di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
"Nggaklah (diungkap ke publik)," kata Yasonna di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Saat ditanya kenapa tidak diungkap ke publik, dia beralasan hendak melihat terlebih dahulu secara utuh kesaksian Freddy dalam rekaman video tersebut.
"Nanti kami lihat dulu isinya apa. Isinya hanya pesan terakhir si Freddy jelang dieksekusi," ujar dia.
Yasonna mengungkapkan dalam video tersebut Freddy tidak menyebut nama pejabat BNN, Polri, dan TNI yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba.
"Nggak kok," tutur dia.
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno mengatakan video testimoni Freddy dibuat sehari sebelum dieksekusi. Jadi belum dapat dipastikan isi video tersebut mengandung unsur pidana atau terkait dengan isi testimoni Freddy yang disampaikan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar atau tidak.
"Artinya belum pro justicia. Makanya kami minta copy nya. Kecuali ada indikasi pro justicia, akan kami sita untuk diberikan ke laboratorium forensik. Tapi nanti kalau sudah dapat, kita nonton sama-sama. Kita selalu terbuka," kata Dwi di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).