Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mendatangi kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/8/2016). Dia datang menemui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk membahas Undang-undang Pemilihan Umum yang akan dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemamanan.
"Persiapan UU Pemilu, habis ini ke Menko Polhukam," kata Yasonna kepada wartawan singkat.
Yasonna rapat dengan Mensesneg hanya sebentar, sekitar 20 menit. Setelah itu ia meninggalkan komplek Sekretariat Negara.
Diketahui, sampai sekarang Pemerintah belum menyelesaikan draf kodifikasi Rancangan Undang-undang Pemilu untuk dibahas dengan DPR RI. Sejumlah pengamat menilai, persiapan Pemilu 2019 dikhawatirkan berjalan lambat jika pemberkasan dan penyerahan draf kodifikasi RUU Pemilu belum selesai.
Kerumitan itu terjadi karena pada Pemilu 2019 nanti pemilihan anggota DPR, DPD dan Presiden berlangsung serentak atau berjalan bersamaan. Hal ini untuk pertama kalinya dilakukan di republik ini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPR, DPRD, maka tahapan Pemilu harus dimulai pada Juni 2017.