Bareskrim Periksa 177 Calon Jemaah Haji yang Ditahan di Filipina

Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:43 WIB
Bareskrim Periksa 177 Calon Jemaah Haji yang Ditahan di Filipina
Keberangkatan Calon Haji Kloter Pertama (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan timnya yang terdiri empat penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, saat ini sudah berada di Filipina.

"Penyidik sudah tiba di Filipina mengambil keterangan dari perwakilan sebagian kelompok. Itu kan ada beberapa kelompok pengiriman travel. Mereka diambil keterangannya, untuk dijadikan bahan langkah pemeriksaan," kata Ari Dono di Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).

Namun, sejauh ini Ari belum mendapatkan laporan terbaru dari tim.

Tim dibentuk untuk menangani kasus 177 warga Indonesia yang ditahan di imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan dokumen palsu pada Sabtu (20/8/2016). Peristiwa tersebut terungkap ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang menjadi pendamping sekelompok warga Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah.

Menurut jenderal bintang tiga apabila hasil pemeriksaan memang mengarah ke biro jasa perjalanan haji ilegal, polisi akan memprosesnya.

"Kami masih menunggu ya, ‎kalau memang ada perbuatan pidana, dan buktinya ada ya nanti (Biro Jasa) kami proses," kata Ari.

Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan tujuh agen perjalanan yang belakangan ketahuan tidak memiliki izin resmi untuk pemberangkatan haji.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Muhammad Iqbal, menjelaskan 177 WNI menjelaskan setelah dilakukan verifikasi 177 orang itu ingin naik haji memakai kuota Filipina.

 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah akan mengusut kasus tersebut karena diduga melibatkan oknum untuk pemalsuan paspor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI