Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf

Kamis, 25 Agustus 2016 | 14:20 WIB
Di Wantimpres, Korban Tragedi 65 Kembali Desak Jokowi Minta Maaf
Bedjo Untung. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keppres tersebut merupakan pijakan hukum pemerintah orde Baru Suharto dalam membuat klasifikasi Tahanan Politik secara melawan hukum, memberhentikan PNS, Guru dan tentara karena dugaan terlibat G30S," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI