Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali terlibat perdebatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dia berdebat dengan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengenai kadar sianida dalam es kopi Vietnam yang masuk ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin melalui sedotan.
Otto menyoal Made yang menyimpulkan Mirna minum es kopi dengan sekali sedot sebanyak 20 mililiter.
"Apakah anda pendapat menyedot sekali, itu adalah 20 mililiter?" kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Made kemudian menjelaskan kesimpulannya memakai pendekatan reaksi.
"Saya menggunakan pendekatan lain. Saya menggunakan pendekatan reaksi," kata dia.
Merasa kurang jelas dengan argumentasi Made, Otto langsung memotong pada saat Made masih bicara. Dia bertanya lagi.
Ahli racun dari Universitas Udayana, Bali, pun bereaksi. Dia meminta Otto jangan main potong, sementara penjelasan belum selesai disampaikan.
"Saya jawab dulu, jangan dipotong dulu. Saya hanya melihat fakta, terjadi penetralan lambung. Berapa jumlah sianida yang masuk. Jadi jangan minta setuju dan tidak setuju (soal satu kali menyedot kopi)," kata ahli.
Made kemudian meminta Otto menyimak baik-baik penjelasannya sebelum bertanya.
"Ketika orang buta melihat gajah, jangan melihatnya dari satu sisi. Harus dilihat dari segala sisi. Ini saya melihat dari fakta yang ada," kata dia.