Komisi III Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung

Kamis, 25 Agustus 2016 | 13:31 WIB
Komisi III Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi [Dok. Nasdem]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon hakim agung, Kamis (25/8/2016). ‎‎Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan DPR akan mendalami kredibilitas para calon.

‎"Kenapa kredibilitas penting? Karena hakim agung dengan kasus yang menimpa Sekretaris MA, banyak publik yang mempertanyakan bagaimana sih lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan‎," kata Taufiqulhadi di DPR.

Sebelum pengujian dilakukan, DPR akan bertemu lebih dulu dengan panitia seleksi. Pihaknya akan mencari tahu tentang prosedur yang sudah dilewati selama ini dalam proses seleksi.‎

Adapun ketujuh calon hakim agung yang akan diseleksi adalah:

Calon Hakim Agung

1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

B. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA

1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI