Jaksa penuntut umum menyinggung obat penenang, Sandoz Sertraline, yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya di dalam tas Jessica Kumala Wongso. Obat tersebut ditemukan di tas Jessica yang sekarang sudah menjadi terdakwa ketika proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin masih berlangsung.
Menanggapi hal itu, saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan jenis obat Sandoz Setraline merupakan obat yang biasa digunakan orang yang mengalami depresi.
"Orang-orang pakai ini (Sandoz Sertraline), paniknya luar biasa meski tanpa masalah, sering kejang. Untuk seimbangkan kondisi," kata Made di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Made mengatakan penggunaan obat tersebut biasanya terlebih dahulu lewat rekomendasi dokter. Sebab, obat jenis ini tidak dijual di toko umum.
"Hanya dokter yang paham, apa benar diresepkan, problem apa yang dialami, penggunaan resep (harus) dari dokter," kata dia.
Selain obat penenang, masih ada jenis lain yang ditemukan di tas Jessica. Yakni Bioderma yang merupakan produk kosmetik, Razole yang biasa digunakan untuk menekan pengeluaran asam lambung, dan obat Maxpharm untuk menghilangkan rasa nyeri.
"Yang terakhir obat Provelyn 75 mg, untuk menghilangkan nyeri saraf periper," kata dia.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.