Suara.com - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan menyebutkan selama dua tahun 2014-2015 sebanyak 85 anggota DPRD Sulsel telah menghabiskan sebanyak Rp15 miliar hanya untuk keperluan reses atau menemui konstituennya di Daerah Pemilihan.
"Tahun ini, Sekertaris Dewan mengajukan anggaran lebih besar senilai Rp14,7 miliar dibandingkan dua tahun sebelumnya," sebut Direktur Kopel Sulsel Musaddaq di Makassar, Rabu (24/8/2016).
Menurut dia, dari hasil reses selama dua tahun kinerja DPRD Sulsel, tidak ada menonjolkan kinerjanya yang signifikan. Hanya dijadikan sebagai "sunnah" menemui konstituen dan bukan menjadi kewajiban, padahal amanah diberikan untuk kepentingan rakyat.
Sejauh ini, ujar Musaddaq, anggaran yang digelontorkan Sekwan DPRD Sulsel cukup besar, namun keluarnya belum maksimal. Seharusnya, dalam aturan reses adalah bagian dari pengumpulan aspirasi di mana konstituennya berada. Penambahan anggaran reses tahun ini tentu menimbulkan pertanyaan.
"Penambahan anggaran reses tahun ini cukup besar sementara kinerja legislator selama dua tahun terakhir belum menunjukkan hasil memuaskan, inilah yang menjadi pertanyaan," ungkapnya.
Sementara anggaran peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Sulsel selama dua tahun diketahui mencapai Rp8,6 miliar untuk meningkatkan kapasitas lima orang pimpinan dan 80 orang dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Tahun ini lagi-lagi anggaran untuk belanja dialokasikan untuk kegiatan itu semakin tinggi sebesar Rp7,4 miliar. Tentu cukup besar dibandingkan dua tahun sebelumnya," paparnya.
Sedangkan anggaran perjalanan dinas meningkat cukup drastis dari 2015 ke 2016. Dalam mendukung kinerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Sulsel, dialokasikan anggaran yang cukup besar.
"Peningkatannya cukup besar pada 2015 mencapai Rp23 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp29 miliar dialokasikan untuk belanja perjalanan dinas saja," ucapnya. (Antara)