Perempuan Ini Dipaksa Tanggalkan Burkininya di Pantai Prancis

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2016 | 20:30 WIB
Perempuan Ini Dipaksa Tanggalkan Burkininya di Pantai Prancis
Ilustrasi perempuan memakai burkini di pantai Prancis. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan larangan ber-burkini, alias pakaian renang khusus Muslimah, di Prancis kian jadi sorotan. Baru-baru ini, sejumlah polisi bersenjata memaksa seorang pengunjung pantai di Nice untuk melepaskan burkininya.

Insiden tersebut terjadi di pantai kawasan Promenade des Anglais, lokasi terjadinya serangan truk pada perayaan hari Bastille Day, yang menewaskan 84 orang, bulan lalu.

Sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan empat orang aparat kepolisian bersenjata berdiri di sekeliling perempuan yang sedang berjemur di pantai dengan kerudung berwarna biru.

Setelah beberapa saat berbincang-bincang dengan para polisi, perempuan tersebut melepaskan kerudung penutup kepalanya.

Lansiran Independent, sejumlah orang dikabarkan sudah dikenai denda di Prancis karena mengenakan pakaian renang tersebut.


Pada hari Selasa (23/8/2016), seorang ibu berusia 34 tahun, mengatakan kepada AFP, bahwa dirinya diharuskan membayar denda lantaran mendatangi sebuah pantai di Cannes dengan setelan burkini. Perempuan yang tiga generasi keluarganya sudah tinggal di Prancis itu dikenai denda dengan alasan tidak mengenakan pakaian yang "mencerminkan moral baik dan sekularisme".

"Saya sedang duduk di pantai dengan keluarga saya," katanya. "Saya bahkan tidak berencana untuk berenang, hanya ingin menceburkan kaki saya saja," lanjutnya.

Setelah awalnya menolak menanggalkan kerudungnya di depan umum, ia akhirnya dikenai denda di tempat. Sementara itu, sejumlah orang lain yang berada di pantai bahkan meneriakinya "pulanglah".

"Saya melihat tiga polisi mengawasi pantai. Salah satu dari mereka meletakkan jarinya di pelatuk senapan pelontas gas air mata, yang saya yakin berisi bubuk merica," ujar Mathilde Cusin, jurnalis France 4 TV.

"Hal paling menyedihkan adalah ketika orang-orang berteriak, 'pulanglah', beberapa malah bertepuk tangan bagi polisi," ujarnya. "Putrinya menangis," lanjutnya.

Nice adalah kota kesekian yang memberlakukan larangan burkini. Sebelumnya, Kota Disco, Cannes, dan Villeneuve Loubet sudah lebih dahulu memberlakukan larangan tersebut.

Namun, larangan tersebut kini kabarnya tengah ditinjau oleh Mahkamah Agung Prancis, setelah aturan tersebut mendapat kecaman dari kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia. (Independent)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI