Bila Ahok Jadi Cawagub, PPP akan Musyawarah

Rabu, 24 Agustus 2016 | 17:04 WIB
Bila Ahok Jadi Cawagub, PPP akan Musyawarah
Sektetaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bila Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersedia diusung PDI Perjuangan menjadi calon wakil gubernur Jakarta di pilkada periode 2017-2022, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan ‎partainya akan bermusyawarah dulu untuk memutuskan sikap apakah ikut mendukung atau tidak.

Arsul menegaskan sikap PPP saat ini tidak mau mendukung ‎Ahok sebagai calon gubernur Jakarta.

‎"Yang penting PPP cagubnya, yang jelas kalau cagub adalah Ahok, PPP nggak (tidak mau mendukung Ahok). Kalau Ahok cawagub, kami musyawarahkan lagi‎, kami harus bertanya dulu," kata Arsul di DPR, Rabu (24/8/2016).

PPP tidak mau terburu-buru memutuskan sikap. Partai ini masih melakukan pemetaan politik dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang.

"Kami masih melakukan pemetaan," kata anggota Komisi III DPR.

Ahok sendiri sekarang sudah didukung oleh tiga partai: Nasdem, Hanura, dan Golkar. Gabungan tiga partai ini sebenarnya sudah cukup untuk tiket maju ke pilkada. Tetapi, Ahok dan partai pendukungnya belum memutuskan siapa pasangan ke bursa pilkada nanti.

Usulan Ahok sebaiknya maju jadi calon wakil dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan apabila Ahok ingin diusung PDI Perjuangan sebaiknya sebagai calon wakil gubernur Jakarta saja. Sebab, jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD mencapai 28 kursi, lebih banyak ketimbang gabungan kursi tiga partai pendukung Ahok.

Ahok kemudian menanggapi pernyataan Andreas dengan nada bercanda.

"Memang. Gua memang semuanya itu cocoknya wagub kok. Karena apa? Karena gubernur aslinya itu kan masih Joko Widodo, gua masih wagub," kata Ahok usai menghadiri acara di Jalan Cikini Raya 90, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Ahok, Jokowi sekarang memang sudah menjadi Presiden RI, tetapi sebenarnya statusnya hanya dipinjam menjadi Kepala Negara. Sedangkan Ahok diberi peran sebagai pejabat gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI