Suara.com - Organisasi Teman Ahok mendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana ke Mahkamah Konstitusi. Alasan Ahok keberatan dengan kewajiban cuti jelang pilkada 2017 agar dia bisa mengawasi proses penyusunan APBD sehingga tidak terjadi permainan anggaran.
"Kalau tanggapan dari kami itu kan hak dari Pak Ahok sendiri. Kalau dari kami sih sangat disayangkan sih kalau memang harus cuti empat bulan. Karena kan sekarang beda sama aturan cuti yang dulu," kata juru bicara relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, kepada Suara.com, Rabu (24/8/2016).
Amalia sependapat dengan kecurigaan Ahok mengenai kemungkinan adanya permainan anggaran dalam penyusunan APBD DKI. Dia ikut khawatir kalau-kalau perngajuan anggaran siluman masuk ke rancangan.
"Apalagi cuti tersebut bertepatan dengan penyusunan anggaran. Ya kita cukup tahulah kalau penyusunan anggaran di DKI tiap tahunnya bagaimana," kata Amalia.
Menurut Amalia adanya kasus semacam itu sudah menjadi pengetahuan publik.
"Bukan kecurigaan juga sih, tapi ini kan sudah jadi asumsi umum saja. Dengan tanpa atau ada tanggapan dari asumsi dari Teman Ahok, publik kan juga tahu arahnya akan kemana," katanya.