Ketua DPR, Ade Komarudin meminta kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin untuk menindak tegas Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin jika terbukti terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen yang mengakibatkan 177 calon jamaah haji Indonesia diamankan imigrasi Filipina.
"Yang pasti, kalau itu benar, kita enggak usah ragu dan saya minta komisi VIII dan Menteri Agama untuk menindak tegas yang bersangkutan kalau itu terkait dengan adik atau keluarga Dirjen Pendis," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Diketahui, PT Aulad Amin merupakan salah satu travel yang memberangkatkan para calon jamaah haji ternyata milik Nasir Amin yang merupakan adik dari Dirjen Pendis Kemenag, Kamaruddin Amin.
Ade melanjutkan, jika hal tersebut terbukti benar, maka akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Kemenag. Sebab itu, ia benar-benar berharap agar persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas.
"Kita ingin masalah itu diselesaikan sebaik-baiknya dan saya memang mau telepon menteri agama sekedar berkomunikasi tentang masalah ini karena saya dapat informasi dari gubernur sulawesi selatan," ujar Ade.
Selain itu, Ade juga meminta supaya travel PT. Aulad Amin yang dimiliki adik Dirjen Pendis Kemenag itu ditindak secara tegas.
"Tapi kita juga akan menindak travel yang tidak terdaftar. Tentu harus diberikan tindakan hukum karena yang dikorbankan adalah rakyat, mungkin rakyat yang nabung Rp10 ribu perhari, Rp20 ribu perhari hanya untuk pergi haji dan itu jadi korban," kata Ade.