Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dianggap bertanggungjawab atas informasi adik Dirjen Pendidikan Islam adalah pemilik travel yang memberangkatkan 177 jemaah haji dengan paspor Filipina.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid, Menag Lukman harus menegur keras Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin karena perkara ini. Sebab, kasus ini dianggapnya mencoreng institusi Kemenag.
"Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis yang tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamanakan kebijakan Kemenag bahkan mencoreng kemenag dan bangsa," kata Sodik dalam rilisnya yang dikirim dari Madinah, Arab saudi, Rabu (24/8/2016).
Peristiwa ini, sambung Politikus Gerindra ini, menguatkan statementnya bahwa selama ini masih lemah pengawasan kepada travel-travel nakal bahkan travel dari kalangan dekat. Karenanya, Sodik mengatakan perlu segara diproses dan berikan tindakan kepada travel tersebut.
"Proses hukum bagi travel tersebut harus berlapis dan sanksi maksimum agar tidak terulang lagi penipuan haji dan umroh baik di dalam atau luar negeri," kata Sodik.
Untuk diketahui, PT Aulad Amin adalah salah satu travel yang memberangkatkan jemaah haji Indonesia sebanyak 177 orang jemaah. Pemilik travel itu adalah Nasir Amin. Nasir adalah adik dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.