Jadi Tersangka, Rekening Gubernur Nur Alam Ditelusuri

Selasa, 23 Agustus 2016 | 21:05 WIB
Jadi Tersangka, Rekening Gubernur Nur Alam Ditelusuri
Penyidik KPK melintasi depan foto Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di depan ruang kerjanya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/8) [ANTARA FOTO/Jojon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/8/2016). Politikus Partai Amanat Nasional tersebut diduga menerima uang dari perusahaan tambang, PT. Anugrah Harisma Barakah terkait penerbitan surat keputusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana.

"Info rekening sudah kami dapatkan dari PPATK, jadi semuanya berjalan lancar. Kami sudah dapat beberapa bukti transfer, tapi belum bisa mengeluarkannya karena masih diakumulasi. Jumlahnya cukup signifikan‎," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).

Menurut informasi jumlah uang yang diduga dikirim ke rekening Nur Alam sebesar 4,5 juta dollar AS. Menurut Syarif jumlah tersebut baru sebagian kecil.

‎"Salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK. Data PPATK itu hanya sebagian dari bukti yang ditemukan KPK," kata Syarif.

Saat ini, KPK masih mengembangkannya dengan melakukan penyelidikan terhadap sumber uang. KPK masih mencari bukti-bukti untuk menjerat pemberi, salah satunya dengan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.

"Dari sisi pemberi sedang dilakukan penyelidikan yang intensif. Sedangkan statusnya belum bisa kita keluarkan sekarang, karena hasil penggeledahan masih di lapangan sehingga belum bisa melaporkan apa saja dokumen yang diambil," katanya.

Untuk menghitung kerugian negara, KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan ‎Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

"Khusus pengitungan kerugian negara juga masih sedang dimintakan ke BPK atau BPKP," kata Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI