Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui pemerintah saat ini sedang mengusulkan untuk mengubah nama Laut Cina Selatan di kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau, menjadi Laut Natuna. Nama Laut Cina Selatan yang akan diubah namanya berada wilayah Zona Ekonomi Ekseklusif Indonesia.
"Iya, kami lagu usulkan. Kita lihatlah," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Luhut mengatakan namanya diusulkan diubah karena terletak di Laut Natuna.
"Ya kan dari sejarahnya itu juga memang laut Natuna. Biar lebih konkritlah, karena kita yang punya itu," ujar dia.
Untuk proses pergantian nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna, Kemenkomaritim bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Semua (Kementerian dan pihak terkait) terlibat," tutur dia.
Luhut mengaku belum tahu siapa saja pihak luar yang telah mendukung usulan pengubahan nama tersebut.
"Nggak ada urusan orang lain, itu kan memang daerah kita," kata dia.