Aktivis dan nelayan yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) berunjuk rasa di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016). Mereka mendesak pemerintah untuk memberantas aksi perompakan terhadap nelayan di sejumlah perairan, salah satunya di kawasan perairan Lampung.
"Kami mendesak Pemerintah untuk memberantas para perompak yang merampok hasil tangkapan para nelayan di sejumlah daerah," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim kepada wartawan di depan kantor KKP.
Dia menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir sebanyak 250 nelayan di daerah Cirebon, Subang, hingga Karawang menjadi korban perompakan. Hasil tangkapannya dirampok oleh sekelompok orang bersenjata api laras panjang. Para perompak rata-rata menggunakan kapal jenis "speed lidah" saat melakukan aksinya.
"Nelayan dalam keadaan tertekan dan terpaksa memberikan hasil tangkapannya diambil para perompak," ujar dia.
Abdul Halim menambahkan, berdasarkan data dari Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menyebutkan, bahwa kerugian nelayan tradisional mencapai hampir Rp6 miliar setiap bulannya akibat perompakan.
"Jumlah ini diperoleh dari hitungan setiap perahu memperoleh enam kuintal atau setara dengan Rp37 ribu per kilogram. Jika 250 perahu, maka kerugian yang diderita nelayan tradisional dalam skala kecil sebesar Rp5,5 miliar. Artinya kerugian nelayan tradisional atau skala kecil mencapai Rp16,5 miliar dalam waktu tiga bulan terakhir," tutur dia.