Tim Pencari Fakta bentukan Mabes Polri kembali mengumpulkan sejumlah saksi terkait dugaan aliran dana yang ke kantong oknum Polri dari gembong narkoba Freddy Budiman semasa masih hidup.
"Kami, periksa penyidik Polda Metro Jaya dan Ditrektorat Narkoba Bareskrim yang pernah lakukan interaksi dengan Freddy," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Boy mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik sangat penting untuk menelisik kasus.
"Sedang didalami oleh tim, apakah ada aliran dana ke sejumlah oknum kepolisian. Ini adalah agenda yang dilakukan pada hari ini," ujar Boy.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum menemukan aliran dana dari rekening Freddy Budiman.
"Karena data laporan hasil analisis, masih perlu pendalaman lebih jauh lagi. Tidak ada secara spesifik mengatakan kepemilikan rekening atas nama Freddy Budiman," kata Boy.
Sementara itu, temuan PPATK mengenai aliran dana dari kejahatan narkoba kini terus ditelusuri.
Boy mengatakan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap sumber keuangan dan siapa saja oknum yang terlibat.
"Termasuk apakah ada transaksi di dalamnya. Konteks yang dicari, apakah ada aliran dana ke sejumlah oknum atau pejabat polri yang disampaikan dalam testimoni itu," ujar Boy.
Kasus tersebut berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014.
Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.