Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Telusuri Uang Freddy, Penyidik Polisi Diperiksa Tim Pencari Fakta
Senin, 22 Agustus 2016 | 20:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
25 September 2024 | 23:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI