Tim Pencari Fakta bentukan Mabes Polri belum mendapatkan video berisi testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang kini tesimpan di Kementerian Hukum dan HAM. Video testimoni tersebut kabarnya dibuat sehari sebelum Freddy dieksekusi mati regu tembak Mabes Polri di Nusakambangan.
"Kami, masih mencari cara untuk mengetahui isi video (percakapan Freddy), kami tempuh dengan prosedur yang ada. Kami juga kan, ingin mencari kejelasan," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Boy menambahkan Tim Pencari Fakta ingin mempelajari apa saja yang disampaikan Freddy dalam video.
"Kami, ingin dengarkan ucapan-ucapan Freddy dalam video. Yang jelas kita ingin koordinasi untuk bisa mendapatkan data itu ataupun minimal kopi dari tayangan video itu," kata Boy.
Pemeriksaan video ini merupakan bagian dari upaya tim untuk mengungkap benar tidaknya oknum penegak hukum mendapatkan guyuran uang dari Freddy untuk membantu menyelundupkan narkboba.
Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014.
Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.