Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) plin-plan karena di pilkada 2012 dulu mendukung cuti kampanye bagi petahana, tapi sekarang menjelang pilkada 2017, dia menolak cuti, lalu melakukan uji materiil ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.
"Justru upaya ini (yudicial review) bertentangan dengan apa yang dia (Ahok) lakukan dulu. Dulu Ahok sendiri yang meminta itu harus cuti. Inilah pemimpin yang plin plan," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurut Fadli tidak ada masalah calon petahana cuti untuk kampanye. Aturan tersebut dulu dibuat untuk mengantisipasi panyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah yang ingin maju lagi ke pilkada periode selanjutnya.
"Saya kira sudah ada aturan mainnya, bahwa petahana itu harus cuti karena menghindari potensi untuk menyalahgunakan kekuasaan dalam rangka kampanye, maupun penggalangan kekuatan untuk pilkada," ujar Fadli.
Fadli menambahkan aturan tersebut sudah diterapkan pada pilkada sebelumnya dan tidak menimbulkan masalah.
"Saya kira itu sudah aturan yang sangat bagus dan sudah terjadi pada pilkada tahun lalu. Jadi menurut saya harus dipertahankan," kata Fadli.